Senin, 15 Februari 2021

Ada Apa Dengan Stasiun Pajakumbuh?

         Membangun sebuah infrastruktur, bangunan, bahkan kota perlu perawatan, agar bisa tumbuh berkembang dengan baik. Tak sedikit, bangunan-bangunan ditinggalkan terbengkalai tak terawat. Salah satunya Stasiun Pajakumbuh. Namanya saja unik dan masih menggunakan ejaan lama, bisa dilihat pada papan nama yang terletak di tengah bangunan stasiun ini.

        

foto : id.m.wikipedia.org
   Stasiun Pajakumbuh lahir tak lepas dari proyek strategis Pemerintah Hindia Belanda pasca ditemukannya kandungan batubara di Sawahlunto serta adanya potensi emas di Mangani. Stasiun  Pajakumbuh dibangun oleh perusahaan kereta api Hindia Belanda yang bernama Soematra Staatsspoorwegen. Meski denyutnya kini telah berhenti. Namun, secara fisiknya masih berdiri kokoh melawan kerasnya pembangunan kota yang kian menyesak.

            Menurut cerita dari kakek saya dan beberapa berita yang saya baca dan kumpulkan, Stasiun Pajakumbuh hadir sekitar tahun 1896. Jalur kereta ini merupakan rute Padang Panjang-Bukittinggi-Payakumbuh yang rencananya akan diteruskan ke Bangkinang, Riau. Namun, pada tahun 1933 pembangungan jalur ini hanya berhenti hingga stasiun Pajakumbuh. Eksistensi perkeretaapian di Ranah Minang pun tidak bertahan lama dan berujung pada nonaktifnya Stasiun Pajakumbuh sekaligus rutenya sejak tahun 1973.


foto : pribadi
        Perkembangan kota memberikan dampak bagi perubahan tata ruang. Kawasan Stasiun Pajakumbuh yang dulunya luas kini menjadi semakin menciut, bangunan pendukung stasiun sudah hilang entah kemana digantikan dengan bangunan baru yang mengelilinginya. Begitu juga dengan jalur keretanya sudah tidak terlihat. Meski tidak ada lagi ciri khas yang menunjukkan stasiun, ada satu bangunan yang masih bertahan hingga kini, yaitu bentuk Stasiun Pajakumbuh yang masih orisinil khas kolonial berdinding tebal dengan jendela dan pintu yang tinggi, atap genting dan umbin jadul.

        Semenjak  tidak beroperasi, bangunan Stasiun Pajakumbuh ini seakan tidak terlihat ronanya dan telah banyak beralih fungsi hingga ada kabar tersiar akan direnovasi. Stasiun Pajakumbuh ini masuk aset PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta. Meski belum termasuk ke dalam status cagar budaya Kota Payakumbuh, stasiun ini masuk inventaris cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat sejak 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar