Membangun sebuah infrastruktur, bangunan, bahkan kota perlu perawatan, agar bisa tumbuh berkembang dengan baik. Tak sedikit, bangunan-bangunan ditinggalkan terbengkalai tak terawat. Salah satunya Stasiun Pajakumbuh. Namanya saja unik dan masih menggunakan ejaan lama, bisa dilihat pada papan nama yang terletak di tengah bangunan stasiun ini.
Stasiun
Pajakumbuh lahir tak lepas dari proyek strategis Pemerintah Hindia Belanda
pasca ditemukannya kandungan batubara di Sawahlunto serta adanya potensi emas
di Mangani. Stasiun Pajakumbuh dibangun
oleh perusahaan kereta api Hindia Belanda yang bernama Soematra
Staatsspoorwegen. Meski denyutnya kini telah berhenti. Namun, secara fisiknya
masih berdiri kokoh melawan kerasnya pembangunan kota yang kian menyesak. 
foto : id.m.wikipedia.org
Menurut cerita dari kakek saya dan beberapa berita yang saya baca dan kumpulkan, Stasiun Pajakumbuh hadir sekitar tahun 1896. Jalur kereta ini merupakan rute Padang Panjang-Bukittinggi-Payakumbuh yang rencananya akan diteruskan ke Bangkinang, Riau. Namun, pada tahun 1933 pembangungan jalur ini hanya berhenti hingga stasiun Pajakumbuh. Eksistensi perkeretaapian di Ranah Minang pun tidak bertahan lama dan berujung pada nonaktifnya Stasiun Pajakumbuh sekaligus rutenya sejak tahun 1973.
Perkembangan
kota memberikan dampak bagi perubahan tata ruang. Kawasan Stasiun Pajakumbuh
yang dulunya luas kini menjadi semakin menciut, bangunan pendukung stasiun
sudah hilang entah kemana digantikan dengan bangunan baru yang mengelilinginya.
Begitu juga dengan jalur keretanya sudah tidak terlihat. Meski tidak ada lagi
ciri khas yang menunjukkan stasiun, ada satu bangunan yang masih bertahan
hingga kini, yaitu bentuk Stasiun Pajakumbuh yang masih orisinil khas kolonial
berdinding tebal dengan jendela dan pintu yang tinggi, atap genting dan umbin
jadul.
foto : pribadi
Semenjak tidak beroperasi, bangunan Stasiun Pajakumbuh ini seakan tidak terlihat ronanya dan telah banyak beralih fungsi hingga ada kabar tersiar akan direnovasi. Stasiun Pajakumbuh ini masuk aset PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta. Meski belum termasuk ke dalam status cagar budaya Kota Payakumbuh, stasiun ini masuk inventaris cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat sejak 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar