Rabu, 24 Februari 2021

Berburu Babi Hutan di Ranah Minang

 

        Berburu babi hutan merupakan sebuah tradisi dan kebiasaan turun temurun yang sudah ada sejak dulu hingga saat ini yang masih tetap diminati oleh lintas usia dan generasi masyarakat Minangkabau, bahkan sudah menjadi hobi hingga ada persatuannya yakni; Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI). Persatuan tersebut ada di seluruh daerah di Sumatera Barat. Salah satunya di Payakumbuh, persatuannya bernama Porbi Luhak 50 Kota. Hal ini dilakukan untuk membantu para petani dan peladang dari ancaman kerusakan tanaman yang kerap diganggu oleh hama babi.

Kegiatan buru babi ini biasanya dilaksanakan setiap hari Rabu dan Sabtu, dan dilakukan pada pagi hari hingga menjelang sore hari. Lokasi untuk berburu biasanya sudah terjadwal, peserta yang datang juga banyak berasal dari luar daerah. Ketika perburuan dimulai, anjing yang sudah mengendus keberadaan babi akan dilepaskan ikatan tali di lehernya. Jika ada babi yang mati dari hasil buruan, akan dibiarkan tergeletak begitu saja di dalam hutan.

        Dahulunya, kegiatan berburu babi hanya dilakukan oleh laki-laki saja dan tidak melibatkan perempuan. Namun seiring berjalannya waktu, kegiatan berburu babi ini juga banyak diikuti oleh kaum perempuan. Dan mereka juga mempunyai persatuan yang disebut dengan “Womans Porbi”.

Hal lumrah bagi seseorang untuk memiliki hobi, salah satunya berburu babi di Sumatera Barat ini. Berburu babi bukan hanya tentang kesenangan atau hiburan serta memacu adrenalin semata, melainkan untuk mempererat silaturahmi sesama pemburu babi dari berbagai daerah, kerja sama, kebersamaan dan gotongroyong. Hal inilah yang mencerminkan kearifan lokal budaya Minangkabau itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar