Kamis, 25 Februari 2021

Keberpihakannya Pemerintah Sumatera Barat Terhadap UMKM

Sumatera Barat menjadi satu-satunya Provinsi yang tidak ada Alfamart atau Indomaret. Mengapa demikian? Karena pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak memberi izin operasi dua minimarket waralaba ini untuk membuka gerainya di Sumatera Barat, karena di anggap dapat merusak ekonomi daerah. Aturan itu berlaku sejak dua waralaba itu menjamur di sejumlah kota besar di Indonesia.

Larangan ini diberlakukan untuk melindungi keberadaan pedagang tradisional yang ada di Sumatera Barat, karena orang Minang sudah sejak lama dikenal dengan jiwa dagangnya. Dikhawatirkan, jika ada Alfamart dan Indomaret masyarakat akan lebih memilih berbelanja kesana, karena suasananya yang nyaman, stok barang yang lebih lengkap, dan tertata rapi, ketimbang berbelanja ke warung-warung tradisional.

Meski begitu, bukan berarti tidak ada minimarket sama sekali, ada beberapa minimarket yang berdiri tetapi itu milik perorangan, bukan waralaba. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat. Sehingga dapat dipastikan bahwa di Provinsi Sumatera Barat tidak akan ditemukan Alfamart dan Indomaret.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar