Membangun sebuah infrastruktur, bangunan, bahkan kota perlu
perawatan, agar bisa tumbuh berkembang dengan baik. Tak sedikit,
bangunan-bangunan ditinggalkan terbengkalai tak terawat. Salah satunya Stasiun
Pajakumbuh. Namanya saja unik dan masih menggunakan ejaan lama, bisa dilihat
pada papan nama yang terletak di tengah bangunan stasiun ini.
 |
| foto : id.m.wikipedia.org |
Stasiun
Pajakumbuh lahir tak lepas dari proyek strategis Pemerintah Hindia Belanda
pasca ditemukannya kandungan batubara di Sawahlunto serta adanya potensi emas
di Mangani. Stasiun Pajakumbuh dibangun
oleh perusahaan kereta api Hindia Belanda yang bernama Soematra
Staatsspoorwegen. Meski denyutnya kini telah berhenti. Namun, secara fisiknya
masih berdiri kokoh melawan kerasnya pembangunan kota yang kian menyesak.
Menurut
cerita dari kakek saya dan beberapa berita yang saya baca dan kumpulkan,
Stasiun Pajakumbuh hadir sekitar tahun 1896. Jalur kereta ini merupakan rute
Padang Panjang-Bukittinggi-Payakumbuh yang rencananya akan diteruskan ke
Bangkinang, Riau. Namun, pada tahun 1933 pembangungan jalur ini hanya berhenti
hingga stasiun Pajakumbuh. Eksistensi perkeretaapian di Ranah Minang pun tidak
bertahan lama dan berujung pada nonaktifnya Stasiun Pajakumbuh sekaligus
rutenya sejak tahun 1973.
 |
| foto : pribadi |
Perkembangan
kota memberikan dampak bagi perubahan tata ruang. Kawasan Stasiun Pajakumbuh
yang dulunya luas kini menjadi semakin menciut, bangunan pendukung stasiun
sudah hilang entah kemana digantikan dengan bangunan baru yang mengelilinginya.
Begitu juga dengan jalur keretanya sudah tidak terlihat. Meski tidak ada lagi
ciri khas yang menunjukkan stasiun, ada satu bangunan yang masih bertahan
hingga kini, yaitu bentuk Stasiun Pajakumbuh yang masih orisinil khas kolonial
berdinding tebal dengan jendela dan pintu yang tinggi, atap genting dan umbin
jadul.
Semenjak tidak beroperasi, bangunan Stasiun Pajakumbuh
ini seakan tidak terlihat ronanya dan telah banyak beralih fungsi hingga ada
kabar tersiar akan direnovasi. Stasiun Pajakumbuh ini masuk aset PT KAI Divisi
Regional II Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta. Meski belum
termasuk ke dalam status cagar budaya Kota Payakumbuh, stasiun ini masuk
inventaris cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera
Barat sejak 2007.